TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta ancam akan menyita skuter listrik jika beroperasi di luar tempat semestinya, menyusul meninggalnya dua pengguna alat milik Grabwheels itu, Ammar (18) dan Wisnu (18) karena menjadi korban tabrakan beberapa hari lalu,
"Kami sudah katakan pada operator (Grab) agar escooter tidak dioperasikan di trotoar, lalu Jembatan Penyeberangan Orang, kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda. Jika bandel pengemudinya akan kami stop dan otopetnya ditahan, ini berlaku untuk semua skuter baik Grabwheels ataupun pribadi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 14 November 2019.
Kendati demikian, Syafrin mengakui hingga saat ini belum ada aturan baku mengenai pengoperasian skuter listrik, termasuk soal lokasi operasi dan waktu beroperasi mengingat kecelakaan pengguna Grabwheels tersebut terjadi malam hari.
"Untuk jam operasi yang dikaji, kami ingin inline dengan sistem angkutan umum massal beroperasi, seperti Transjakarta atau MRT mulai jam 05:00 sampai 23:00. Kami harapkan, setelah jam 23:00 operator tidak lagi menyewakan itu. Utamakan aspek keselamatan masyarakat. Harus dipahami, begitu dilihat jalanan sepi tengah malam, pengguna akhirnya dia menjadi lalai dan terjadilah tabrakan," ucap Syafrin.
Soal aturan tersebut, Syafrin mengharapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur soal skuter listrik bisa rampung pada Desember 2019 mendatang.
"Desember ini kami selesaikan. Jadi minggu ini kami finalisasi, kemudian minggu depan kami verbalkan, kami berharap akhir November sudah ditandatangani pak gubernur," kata dia
Aturan tersebut, kata Syafrin, sebetulnya sudah diantisipasi sejak peralatan tersebut mulai beroperasi. Namun Dinas Perhubungan masih ingin mengkaji sehingga aturan yang ada menjadi komprehensif.
"Musti dipahami bahwa regulasi yang kita akan terbitan tentu sifatnya harus komprehensif sehingga kajiannya tidak mungkin parsial, kita sebatas melakukan pengaturan terhadap escooter. Tapi seluruh elemen yang ada akan Kita kaji, sehingga ketika kita mengeluarkan aturan bulan ini tidak sebentar-sebentar direvisi," ucap Syafrin.
Sebelumnya diberitakan, dua orang tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (9/11), saat menggunakan skuter listrik Grabwheels.
Adapun CEO Grabwheels TJ Tham mengatakan, "Grab sebenarnya telah menentukan jalur aman untuk mengendarai GrabWheels. Jalur yang dapat digunakan oleh pengguna adalah jalur sepeda yang ada di setiap ruas jalan."
ANTARA